Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung, Ini Lokasinya

17 Oktober 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi. Info Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Online. /Humas Polres Tasikmalaya Kota/

LAMONGAN TODAY - Masyarakat yang merupakan pemilik surat izin mengemudi (SIM) di DKI Jakarta yang masa berlakunya segera habis.

Polda Metro Jaya, besok Senin 18 Oktober 2021 menghadirkan mobil SIM Keliling yang tersedia di lima lokasi.

Adapun mobil SIM Keliling yang biasa terdapat di wilayah Utara diparkir di Jalan M Saidi Raya Petukangan untuk mengurus perpanjangan SIM. 

Baca Juga: Tampil Garang Di Depan Publik Sendiri, Leicester City Pecundangi Manchester United 4-2

Sementara itu, bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.

Sedangkan, satu lagi ada di Mall Citraland untuk warga Jakarta Barat.

Baca Juga: Panas Menyengat Berlangsung Tiga Hari Ke Depan Di Wilayah Ini, Sempat 36,3 Derajat Celcius

Selanjutnya, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.

Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling DKI Jakarta yaitu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Berlanjut, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park. 

Baca Juga: Drakor Snowdrop Dibintangi Jisoo BLACKPINK sempat Tuai Kontroversi, Ceritakan Gerakan Demokrasi Gwangju

Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor besok Senin dapat dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.

Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Profil Subway dan Sejarah Berdirinya, Waralaba Makanan Terpopuler di Amerika Serikat Resmi Hadir di Indonesia

Lalu, warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall.

Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Bantai Uruguay 4-1, Dua Gol Raphinha Antar Brazil Pimpin Klasemen Kualifikasi Piala Dunia Zona Conmebol

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dikutip dari PMJ News.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler