Jadwal SKB Bagi yang Lulus SKD CPNS 2021, Simak Di Sini

4 Oktober 2021, 08:46 WIB
Tangkapan layar live score SKD CPNS 2021 /Youtube/Official CAT BKN

LAMONGAN TODAY - Tes Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) CPNS 2021 sedang berlangsung. Bahkan sebagian telah diumumkan secara daring.

Pengumuman dilakukan secara live streaming di akun YouTube BKN.

Melihat dari sejumlah peserta yang telah ikut tes SKD, peserta sudah bisa cek apakah nilainya capai passing grade atau tidak.

Baca Juga: Cukup Penuhi Syarat Di Bawah Ini Untuk Dapatkan BLT BSU Rp 1 Juta, Bantuan Telah Diperluas Di 34 Provinsi

Setelah capai passing grade, peserta masih wajib ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebelum ditetapkan menjadi CPNS 2021.

Nah dikutip dari instagram @kanreg11bkn ada aturan yang harus diketahui peserta CPNS.

"Ingat lho yang lulus PG pun, masih harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 27 Tahun 2021, untuk dapat dinyatakan lolos mengikuti SKB," tulis instagram tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Dikabarkan Dekat dengan Rey Bong, Sandrinna Michelle Juga Dikabarkan Dekat Dengan Aditya Zoni

Dalam aturan tersebut dijelaskan penentuan peserta SKD yang berhak lanjut ke tahapan SKB.

- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan berdasar peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Contoh : jika kebutuhan jabatan (formasi) ada 2, maka maksimal peserta SKB ada 6 orang.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I yang Telah Berjalan Lancar? Ini Jawabannya

- Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Jika ketiga nilai sama maka semua pelamar diikutkan SKB.

- Nilai total dan TKP sama maka nilai TIU tertinggi yang lolos

- Nilai total sama maka nilai TKP tertinggi yang lolos

- Nilai TKP, TIU dan TWK sama maka pelamar diikutkan SKB.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Ganja Dalam Karung, Siap Edar Lintas Jawa-Sumatera

Nah, lantas kapan pengumuman peserta yang bisa ikut SKB?

1. Pengumuman Hasil SKD

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 semula dijadwalkan pada 17-18 Oktober 2021.

2. Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pelaksanaan SKB CPNS 2021 semula dijadwalkan pada 8-29 November 2021.

Baca Juga: Cuaca Ibu Kota Pada Senin Diperkirakan Cerah Berawan

3. Pengumuman Kelulusan

Artikel ini telah terbit di Portal Sulut berjudul 'Lulus Passing Grade SKD CPNS 2021? Berikut Daftar yang Bisa ikut SKB dan Jadwalnya'.

Pengumuman kelulusan tes CPNS 2021 dijadwalkan pada 18-19 Desember 2021.

4. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 20

5. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 20

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 20

Baca Juga: Natasha Wilona Bongkar Status Hubungan dengan Rey Bong Terbongkar, Sandrinna Michelle Beri Penjelasan

7. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 1 - 18 Januari 20

8. Usul Penetapan NIP: 19 Januari - 18 Februari 2022.***(Harry A/Portal Sulut)

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler