BNPT Turun Tangan Awasi Konten Radikalisme dan Terorisme, WhatsApp, Facebook, Telegram, TamTam Dalam Pantauan

15 September 2021, 23:32 WIB
Kepala BNPT Boy Rafli. /Instagram.com/@boyrafliamar

LAMONGAN TODAY - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan pemantauan konten radikalisme dan terorisme di media sosial (medsos).

Terdapat empat platform medsos yang difokuskan. Misalnya, Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TamTam.

"Menangkal konten radikalisme terorisme. Dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform medsos. Telegram, WhatssApp, Facebook, dan TamTam," terang Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu 15 September 2021.

Baca Juga: Langsung Klaim! Cara Dapat Diamond Gratis Free Fire hanya Modal Google Chrome Terbaru 2021

Baca Juga: Buruan Dicoba! Followers Instagram Gratis Sepuasnya, Hanya Modal Username dan Tanpa Login

Hingga Agustus 2021, BNPT menemukan 399 grup dan kanal di medsos yang dipantau tergolong konten radikalisme dan terorisme. Telegram paling banyak yakni 135 grup kanal.

"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," tuturnya dikutip dari PMJ.

Sekarang, grup dan kanal yang terindikasi radikalisme dan terorisme itu tengah diambil langkah untuk dihapus.

Baca Juga: Sebar Megawati Soekarnoputri Koma, PDIP Laporankan YouTuber Hersubeno Arief

Baca Juga: Formasi CPNS Kemenag Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Ketentuan SKD Tahap I

Selain itu, BNPT tengah bekerjasama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo untuk konten media sosial. Sedangkan Polri yang berkaitan dengan kejahatan siber.

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler