16 Kepala Daerah di Jawa Timur Jadi Maling Uang Rakyat, KPK Peringatkan Mengenai Gaya Hidup

2 September 2021, 23:17 WIB
Ilustrasi korupsi. /Pixabay

LAMONGAN TODAY - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama memperingatkan para kepala daerah, bahwa gaya hidup dapat menyebabkan menjadi maling uang rakyat (koruptor), sehingga harus hati-hati dalam mengelola anggaran daerah.

Berdasarkan data, kata dia, sudah sebanyak 16 kepala daerah di Jawa Timur yang menjadi maling uang rakyat selama rentang waktu 2014 sampai 2021.

"Setop di angka 16. Jangan ada lagi kasus serupa, baik oligarki maupun nonoligarki," kata Bahtiar Ujang Purnama dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan KPK secara virtual, dikutip Lamongan Today dari Antara, Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Dihantui Banyak Utang Usai Pesta Pernikahan, Rizky Billar Batal Manjakan Lesty Kejora

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Hal tersebut, kata dia, di antaranya dapat dipicu oleh gaya hidup pejabat.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga hadir secara daring mengungkapkan bahwa forum tersebut adalah waktu yang tepat untuk menguatkan komitmen bersama supaya tidak korupsi.

Baca Juga: Ngeri! Labolatorium Sabu Di Rumah Mewah Tangerang Dikendalikan Jaringan Timur Tengah Asal Iran

"Komitmen bersama bahwa frame work setop di angka 16 ini sebagai pengingat untuk bekerja lebih baik dan terus berbenah," ujar Khofifah.

Adapun cara yang bisa dilakukan yaitu dengan 3L, yakni lihat, lawan, dan laporkan. Selain itu, memperkuat inspektur sebagai pintu gerbang pertama dalam mengawasi kepala daerah dan inspeksi review di pintu OPD sebagai langkah pertama pemberantasan korupsi juga terus dibenahi.

Sedangkan Wali Kota Madiun, Maidi yang mengikuti kegiatan itu dari Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun mengatakan bahwa pencegahan korupsi pada pemerintah daerah di antaranya lewat usaha pencegahan secara integrasi dengan KPK RI.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Saipul Jamil Mulai Tindak Asusila Sampai Pidana Korupsi, Hari Ini Hirup Udara Segar

Baca Juga: Komplek Perumahan Mewah di Tangerang Digrebek Polisi, Ternyata Jadi Laboratorium Narkoba

"Program tersebut merupakan bagian dari tugas KPK dalam berkoordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi oleh pemerintah daerah," tutur Maidi.

Pemkot Madiun sudah bekerja sama dengan KPK, Kemendagri, Kemenpan RB dan kementerian lainnya untuk melawan korupsi.

"Yang jelas, banyak pengalaman yang sekarang terjaring OTT. Jangan sampai terjadi lagi. Ini terakhir kali ada daerah yang korupsi, jangan sampai yang belum itu nyusul. Oleh karena itu, saya ingatkan pada diri sendiri harus hati-hati," kata Maidi.

Baca Juga: Instagram Tumbang Jadi Trending Topic di Twitter, Ini Tiga Keluhan Pengguna

Ia juga menganggap penting usaha pembenahan dalam tata kelola aset dan optimalisasi pendapatan di Kota Madiun.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Madiun berterima kasih kepada KPK yang sudah mendampingi pemerintah daerah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasannya.

"Kami juga mohon arahan agar ke depannya kami bisa lebih baik lagi," katanya.

Baca Juga: Ini Aktor Tertampan Versi Polling Netizen, Bukan Ji Chang Wook, Cha Eun Woo Hingga Lee Min Ho Lewat!

Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan KPK secara daring itu dihadiri Gubernur Khofifah, wali kota, bupati, sekda, hingga inspektur beserta kepala OPD terkait di seluruh wilayah Jatim.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler