Diduga Maling Uang Pemakaman Jenazah Covid-19, Polres Jember Periksa 7 Saksi

- 1 September 2021, 09:08 WIB
Ilustrasi pemakaman Covid-19.
Ilustrasi pemakaman Covid-19. /Antara Foto/Raisan Al farisi/

LAMONGAN TODAY - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember memeriksa tujuh orang saksi kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) anggaran pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Ada tujuh saksi yang diperiksa untuk mendapatkan keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pemakaman Covid-19," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dihubungi melalui telepon di Jember, Selasa malam dikutip dari Antara.

Tujuh orang yang dimintai keterangan di Mapolres Jember, di antaranya Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M. Djamil dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sukarelawan pemakaman.

Baca Juga: Daftar Idola K-Pop 'Comeback' Bulan Ini, Ada Lisa BLACKPINK, ATEEZ hingga NCT 127, Ini Jadwal Manggungnya

"Hingga malam ini pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlanjut sehingga penyidik masih melakukan penyelidikan karena memang memerlukan waktu," tuturnya.

Penyelidikan kasus dugaan maling uang rakyat penyalahgunaan anggaran pemakaman COVID-19 dibantu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai bentuk asistensi dan juga melakukan penyelidikan bersama agar hasilnya lebih maksimal.

"Nanti kami akan memberikan informasi ketika ada perkembangan lagi dan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," katanya.

Baca Juga: Porsche Bangun Pabrik di Malaysia Sasar Pasar Asia Tenggara, Siap Beradaptasi Dengan Kondisi Lokal

Sebelumnya, lanjut dia, penyidik polres memanggil Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x