Polisi Musnahkan Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Hasil Sitaan Milik Teroris Poso

29 Agustus 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi bom. /Pixabay/hosny_salah

LAMONGAN TODAY - Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah memusnahkan sebanyak 11 barang bukti berupa bom lontong berdaya ledak tinggi milik Teroris Poso, Sabtu 28 Agustus 2021.

"Sebanyak 11 bom lontong dimusnahkan di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso," kata Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono, Minggu.

Barang bukti ini merupakan sitaan Satgas Madago Raya saat kontak tembak dengan Kelompok Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso yang ditemukan di salah satu permukiman warga, katanya.

Baca Juga: Lapan Jelaskan Adanya Hari Tanpa Bayangan, Simak Jadwalnya Berikut Ini: Antara 6 September - 21 Oktober 2021

Ia mengatakan sebanyak 11 bom yang dimusnahkan terdiri atas sepuluh bom jenis pipa PVC dan satu bom jenis pipa besi yang semuanya memiliki daya ledak tinggi.

“Sebanyak 11 bom lontong yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan Satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021," kata dia.

Sebelum dilakukan pemusnahan, kata dia, barang bukti tersebut diurai Tim Detasemen Gegana untuk mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah Bersiap Hadapi Potensi Hujan Lebat yang Memicu Banjir, Ini Kata BMKG

Bronto menjelaskan pada tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 barang bukti bom lontong.

7 bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 bom lontong.

"Sedangkan tahun 2021, ada 2 kasus dengan 2 barang bukti bom lontong saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso," terang Bronto.

Baca Juga: Karya Anak Bangsa Disia-siakan Negara Sendiri, Turki Pesan 5,2 Juta Vaksin Nusantara, Cek Faktanya

"Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan pemusnahan dengan cara diledakkan” tambahnya

Hingga saat ini, Satgas Operasi Madago Raya terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso agar segera menyerahkan diri.***

Editor: Nugroho

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler