LAMONGAN TODAY - Isu tentang Partai Demokrat kemabli bergulir. Kali ini menyangkut Surat Keputusan (SK) Partai Demokat.
Kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam cabut SK Partai Demokrat karena Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) suka bikin gaduh.
Seperti diketahui, SBY baru-baru menjadi perbincangan karena ciutannya di akun Twitter.
Dalam informasi yang sama disebutkan juga bahwa SBY melakukan politik busuk sebagimana diberitakan Seputar Tangsel 'Presiden Jokowi Diisukan Cabut SK Partai Demokrat karena SBY Suka Bikin Gaduh? Simak Faktanya'.
Informasi terkait pencabutan SK Partai Demokrat itu pertama kali diunggah dalam bentuk video oleh kanal YouTube Skema Politik dengan judul, "SERING BIKIN G4DUH, JOKOWI ANC4M LAKUKAN INI ~ BERITA TERBARU" pada 31 Juli 2021.
Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah dilihat sebanyak lebih dari 21.000 kali.
Baca Juga: Tagar #MunarmanKalianApakan Sempat Trending, Polri: Dia Masih Proses Hukum
Pada thumbnail video, terlihat potret SBY dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah tertunduk lesu di hadapan Jokowi.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sedang duduk di samping Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
"POLITIK BUSUK ALA SBYJOKOWI CABUT SK PARTAI DEMOKRAT," tulis narasi dalam video itu.
Namun setelah ditelusuri Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Jokowi cabut SK Partai Demokrat karena SBY suka bikin gaduh adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 5 detik itu juga tidak terkandung informasi sebagaimana klaim pada judul.
Baca Juga: Gus Yaqut Kucurkan Rp 399 Miliar Untuk 2.666 Madrasah, Simak Cara Daftarnya di Link Ini
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan Jokowi cabut SK Partai Demokrat adalah hoaks.
Video yang diunggah oleh kanal YouTube Skema Politik itu termasuk ke dalam hoaks jenis fabricated content, di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara fakta.***(Harumbi Prastya Hidayahningrum/Seputar Tangsel)