Tagar #MunarmanKalianApakan Sempat Trending, Polri: Dia Masih Proses Hukum

- 31 Juli 2021, 16:54 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman.
Sekretaris Umum FPI Munarman. /ANTARA

LAMONGAN TODAY - Polri memastikan saat ini mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang diamankan Tim Densus 88 beberapa waktu lalu masih menjalani proses hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono untuk menanggapi maraknya cuitan di Twitter dengan tagar #MunarmanKalianApakan.

"(Munarman) masih proses hukum," ujar Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu 31 Juli 2021 dikutip dari PMJ.

Baca Juga: Ginting Menunggu Lawan Chen Long dari China atau Chou Tien-Chen dari Taiwan: Saya Akan Pelihara Semangat

Pada kesempatan tersebut, jenderal bintang dua Polri ini juga menyatakan bahwa Munarman saat ini tengah berada di rumah tahanan (Rutan).

"Yang bersangkutan (Munarman) berada di rutan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polri telah menetapkan Munarman sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo: Taklukkan Ganda Putri Korsel, Greysia Polii/Apriyani Amankan Tiket Final Bulu Tangkis

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan penetapan status Munarman ini dilakukan usai tim penyidik melakukan gelar perkara pada 20 April 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x