Polri Tambah 1.038 Titik Penyekatan, Ini Sebarannya: Jabar Paling Banyak 353, Jatim 209 Lokasi

16 Juli 2021, 05:18 WIB
Penyekatan PPKM Darurat. /NTMC Polri

LAMONGAN TODAY - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperluas pembatasan mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Korlantas Polri menambah jumlah posko penyekatan di 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.

"Hari ini titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Deretan Kondisi yang Sebabkan Penularan Covid-19 Kian Cepat: Tertawa, Bicara Hingga Bernyanyi

Istiono menjelaskan alasan penambahan titik penyekatan agar kepolisian bisa mengoptimalkan pembatasan pergerakan masyarakat.

Terlebih pada masa PPKM darurat bersamaan dengan perayaan Idul Adha 2021.

"Penambahan ini untuk lebih membatasi karena hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak selama PPKM darurat," kata Istiono.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Jelaskan Perpanjangan Bantuan, Ada BST, PKH, BPPT, dan Masih Banyak Lainnya

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menjelaskan sebanyak 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat.

Jumlah itu, dipersiapkan menjelang Idul Adha 1442 Hijriah dengan rincian 86 lokasi penyekatan berada di jalan tol, tujuh lokasi penyekatan di pelabuhan, dan 945 lokasi penyekatan di jalan non-tol.

Menurut dia, wilayah paling banyak penyekatan berada di Jawa Barat, yakni 353 titik, terdiri atas 21 titik di jalan tol, dan 332 titik di jalan non-tol. Selanjutnya di wilayah Jawa Tengah ada 271 titik penyekatan dan Jawa Timur 209 titik penyekatan.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Like Everybody Else oleh Lennon Stella: 'Run Straight into the Loneliness'

"Banten menjadi provinsi dengan titik penyekatan paling sedikit kali ini, hanya ada 20 titik penyekatan," katanya.

Polri masih akan memberlakukan penyekatan mobilitas masyarakat lebih ketat pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 untuk mencegah transmisi COVID-19.

Penyekatan itu dilakukan untuk mencegah meningkatnya mobiltas masyarakat pada saat laju pertumbuhan kasus COVID-19 masih cukup tinggi.

Baca Juga: Lirik Lagu Viral Come Back for Me oleh Jaymes Young Beserta Chord Gitarnya

Oleh karena itu, masyarakat diminta memahami ketentuan yang berlaku saat PPKM darurat. Selain kepentingan sektor esensial dan kritikal, diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas apabila tidak mendesak.

Berikut sebaran lengkap 1.038 titik penyekatan PPKM Darurat dan persiapan pengamanan Idul Adha 2021:

1. Lampung: 21 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 2 lokasi di pelabuhan)

2. Banten: 20 lokasi (2 lokasi di jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)

3. Metro Jaya: 100 lokasi (15 lokasi di jalan tol, 85 lokasi di jalan non-tol)

Baca Juga: Tak Berani Bilang Ke Ibu Dicabuli Ayah Tirinya Sejak Usia 13 Tahun, Seorang Bocah SMP Nekad Lakukan Ini

4. Jabar: 353 lokasi (21 lokasi di jalan tol, 332 lokasi di jalan non-tol)

5. DIY: 23 lokasi (semua di jalan non-tol)

6. Jateng: 271 lokasi (27 lokasi di jalan tol, 244 lokasi di jalan non-tol)

7. Jatim: 209 lokasi (19 lokasi di jalan tol, 189 lokasi di jalan non-tol, 1 lokasi di pelabuhan)

8. Bali: 41 lokasi (38 lokasi di jalan non-tol, 3 lokasi di pelabuhan).***

Editor: Nugroho

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler