PPKM Dianggap Gagal, Pemerintah Pakai Cara Ini untuk Kendalikan Pandemi

3 Februari 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi Covid-19. / pixabay /

LAMONGAN TODAY - Angka penyebaran COVID-19 masih tinggi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dianggap gagal.

Pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 ini telah melakukan segala upaya dengan maksimal. Banyak aturan ketat yang telah diberlakukan di berbagai tempat umum.

Tak hanya pemerintah, semua masyarakat pun selalu mencanangkan untuk melaksanakan 3M dimanapun kita berada, terutama ketika harus pergi keluar rumah.

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Indef: Sertifikasi Tanah Elektronik Mudahkan Verifikasi Lahan Pertanian

Sebelumnya ramai diberitakan pemerintah memberlakukan PPKM di daerah Jawa-Bali selama dua minggu, yakni dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Namun, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dianggap tidak efektif menekan penyebaran Covid-19.

Hal itu terlihat masih tingginya angka penyebaran di seluruh wilayah Jawa, bahkan cenderung naik.

Baca Juga: Pastikan BST Anda Cair! PT Pos: 96 Persen Bantuan Sosial Tunai telah Tersalurkan

Untuk itu, Jokowi menyarankan jajarannya untuk aktif dan ketat dalam mendisiplinkan warga melaksanakan PPKM.

Bahkan menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto,  Presiden Jokowi menghendaki pendekatan berbasis mikro, mulai dari kampung, desa, RT dan RW

Airlangga juga mengatakan pembatasan akan fokus di wilayah pemukiman masyarakat, karena mobilisasi masih tinggi terjadi di tempat kerja dan area pemukiman.

Baca Juga: Ketua FKUB Gencar Sosialisasikan Perizinan Rumah Ibadah Hingga Kehalalan Vaksin Covid-19 di Lamongan

Jokowi juga menyebut bahwa penanganan Covid-19 antara satu negara dengan negara lain berbeda. Maka dari itu, sampai sekarang tidak ada rumus penangaan pandemi yang diterapkan secara sama di berbagai negara.

Pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi agar target kekebalan komunitas (herd immunity) bisa tercapai dalam waktu setahun.

Vaksinasi juga akan diarahkan untuk zona padat penduduk dengan tingkat interaksi tinggi, dan wilayah sentra perekonomian tinggi.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Berbeda di Tiap Negara, Presiden: Tidak Ada Rumus yang Sama

Untuk menjalankan pembatasan yang bersifat regional ini, Satgas Covid-19 mengembangkan posko di daerah.

Ini untuk membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pelaksanaan kebijakan PPKM.

Diharapkan petugas ini juga bisa membantu warga yang membutuhkan perawatan atau surat rujukan dari tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas setempat.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan di BUMN PT Amarta Karya (persero) 2021

Karenanya penting Satgas Covid-19 dibentuk hingga ke tingkat RT dan RW dengan peran memantau kasus Covid-19 yang terjadi di pemukiman serta memberikan pengawasan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah sehingga klaster keluarga dapat dicegah.***

 

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler