GAWAT! Pemilik 5 Rekening Berikut Tidak Bisa Menerima Penyaluran Dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan

7 Januari 2021, 19:21 WIB
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id /kemnaker.go.id

LAMONGAN TODAY – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan dicairkan kepada para pekerja, namun ada beberapa pekerja yang tidak bisa menerimanya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya membantu perekonomian para pekerja terdampak Covid-19.

Kemnaker akan menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana tertera dalam Permenaker No 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Buka dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan Sosial Rp300 Ribu, Bansos BST PKH Cair Bulan Ini

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada para pekerja yang penghasilannya dibawah Rp5 juta tercatat sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki rekening yang aktif.

Oleh sebab itu, bagi pekerja yang sudah tercatat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2, diharap untuk memiliki rekening yang aktif, agar uangnya langsung masuk ke rekening.

Kemnaker mengumumkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji masih bakal dicairkan hingga Januari 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cek Secara Online dengan Memasukkan NIK KTP

Hal tersebut terungkap dari permintaan perpanjangan BLT Subsidi Gaji oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kementerian Keuangan.

Sebab pada akhir Desember lalu, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu masih di kisaran 90 persen.

Namun ingat, yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Lirik Lagu Ost Cinta Nikita, 'Wanita Terbahagia' milik BCL

Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.

Sayangnya, terdapat 5 jenis rekening yang merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun ini.

5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan, diantaranya adalah:

1.     Rekening yang tidak sesuai NIK

2.     Rekening yang sudah tidak aktif

3.     Rekening pasif

4.     Rekening yang tidak tercatat

5.     Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Gunakai NIK KTP Golongan Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Caranya

Selanjutnya, bagi calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun hingga kini belum menerima dana tersebut bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah disini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler