Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK dari Kemensos, Simak Penjelasannya

18 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi: Gunakan NIK KTP untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Per KK dari Kemensos. /Pexels/

LAMONGAN TODAY -- Gunakan NIK KTP untuk dapatkan bantuan Rp500 ribu per KK dari Kementrian Sosail (Kemensos).

Bantuan sebesar Rp500 ribu per KK itu bersumber dari pemerintah sebagai upaya untuk membantu sekaligus membangkitkan perekonomian lantaran Covid-19.

Sebab, pandemi Covid-19 telah berdampak besar terhadap perekonomian masayarakat di Indonesia bahkan dunia.

Baca Juga: Jess No Limit Prank Pakai Estes Hypercarry, Request dari Penggemar

Dengan mengucurkan berbagai macam bantuan baik bantuan langsung tunai maupun non-tunai, pemerintah berharap dapat mengatasi dampak pandemi ini.

Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah yakni, bantuan sosial Non-PKH sebesar Rp500 ribu rupiah. Bantuan ini mulai dicairkan Kementrian Sosial (Kemensos).

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaannya cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat atau KIS pada situs Kemensos.

Baca Juga: Intip Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Gesits yang Meluncur 2020, Bisa Mundur Seperti Mobil

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Kemensos mempersiapkan anggaran bantuan ini sebesar Rp4,5 triliun rupiah.

Ada sembilan Juta penerima yang menjadi target bantuan yang hanya akan diterima masing-masing sekali oleh tiap KK.

Syarat lain penerima bantuan ini adalah bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Sudah Terdaftar di Eform BRI dan Dapat SMS BPUM, Simak Langkah Ini Untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Namun sebelum menerima bantuan ini, Anda harus memiliki KKS. KKS tersebut dapat dibuat dengan mengikuti langkah-langkah ini

1. Datang langsung ke RT/RW setempat, atau jika ingin lebih efektif langsung datang ke kantor Kelurahan setempat. Calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dapat langsung bertanya kepada aparatur desa / kelurahan setempat.

2. Setelah itu, calon KPM akan mendapatkan formulir berisi teknis pendaftaran.

Baca Juga: Sudah Terdaftar di Eform BRI dan Dapat SMS BPUM, Simak Langkah Ini Untuk Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.

4. Setelah lolos tahap verivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Sebagai Informasi, proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Harga HP RAM 8 GB Turun Anjlok Mulai Rp 2 Jutaan Desember 2020: Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo

Lalu pemegang kartu bisa mencairkannya melalui ATM atau Kantor Cabang atau e-warung. Untuk mengeceknya, Anda bisa klik tautan laman Kemensos cekbansos.siks.kemsos.go.id yang sekarang dialihkan di dtks.kemensos.go.id.

Pertama, Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Ada yang RAM Jumbo! Harga HP Realme Anjlok Mulai Rp 1 Jutaan di Pertengahan Desember 2020

Kedua, Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ketiga, Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Terakhir, Klik cari ‘keterangan bansos’, dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos Rp500 ribu atau tidak.

Baca Juga: Buruan Login eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Cara lain juga bisa Anda gunakan untuk mengecek kepesertaan penerima BLT 500 ribu per KK melalui aplikasi ini

- Unduh aplikasi SIKS-Dataku di playstore jika Anda menggunakan smartphone android

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Begini Cara Mudah Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH Login dtks.kemensos.go.id

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler