Lakukan Ini Jika Belum Masuk Sebagai Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Cek Secara Teliti!

6 Desember 2020, 19:59 WIB
Lakukan Ini Jika Belum Masuk Sebagai Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Cek Teliti!. /Instagram/@kemenkopukm

LAMONGAN TODAY -- Lakukan ini jika belum masuk sebagai daftar penerima bantuan UMKM Rp2,4 Juta.

Pasalnya, bank BRI telah menyediakan situs eform.bri.co.id/bpum. Di situs itu, layanan pengecekan data calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta dapat diakses.

Anda bisa mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima BLT BPUM RP2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Minggu 6 Desember 2020, Al Bongkar Borok Elsa

Untuk mengeceknya, caranya cukup mudah. Anda cukup membuka laman eform.bri.co.id/bpum dan login. Anda tinggal memasukkan nomor KTP dan kode yang nanti muncul.

Jika verifikasi berhasil, maka nama Anda akan tertera di web tersebut.

Bantuan UKM BPUM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juta juga disalurkan ke yang tergabung dalam Bank Himbara.

Baca Juga: Harga HP Xiaomi Ini Turun Drastis di Awal Desember 2020: Poxo X3, Mi 10, Poco X3 NFC, Redmi Note 9

Bank BRI menyampaikan untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP.

Berikut cara cek nama penerima BLT BPUM dengan login di https://eform.bri.co.id/bpum:

1. Login Eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

Baca Juga: Bukan Luhut Panjaitan, Ini Menteri yang Ditunjuk Jokowi Gantikan Mensos Juliari Batubara

Pemberitahuan SMS dari BRI Info, dan login di Eform BRI, eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, akan muncul informasi berlatar belakang hijau yang menyatakan bahwa e-KTP pelaku usaha mikro tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta.

Tetapi sebelum mendaftar, ada baiknya anda menyiapkan data-data berikut agar proses berjalan dengan lancar dan cepat. Berikut data yang harus disiapkan.

Pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Suara Soal Mensos Juliari : Saya Sudah Ingatkan Jangan Korupsi!

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Alamat bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Intip Gaya Rambut Baru Jungkook BTS di MMA 2020, Bikin ARMY Heboh!

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang MMA Melon Music Awards 2020, BTS Sapu Bersih Piala Daesang

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Skandal Hendery NCT, Unggahan Foto Gaya Rambutnya Dituding Hina Budaya

Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan program pemerintah bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian UMKM.

Adapun tujuan dari dana tersebut adalah untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Saat pandemi ini, tak bisa dipungkiri sektor usaha terpukul akibat Covid-19-19. Dana tersebut bukan bersifat kredit melainkan hibah.

Baca Juga: Lirik lagu Sofia – Clairo, yang Viral di TikTok

Penerima tak perlu mencicil atau membayar bantuan dana tersebut karena sifatnya hibah. Penerima pun tidak dipungut biaya apapun dalam proses mengajukan bantuan BLT BPUM.

Jika Anda sudah mendaftar di tahap I tidak ada salahnya Anda mengecek nama-nama penerima bantuan UMKM tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index. Di situs tersebut memuat daftar nama-nama penerima bantuan seluruh Indonesia.

Begitu pula jika anda terdaftar di tahap II. Pasalnya, BLT UMKM telah memasuki tahap II.

Baca Juga: Harga HP RAM 8 GB yang Anjlok Parah di Awal Desember 2020: Realme, Xiaomi, OPPO

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.****

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler