KEREN! Belasan Desa di Lamongan Berstatus Mandiri

- 29 Desember 2020, 13:28 WIB
Sawah: KEREN! Belasan Desa di Lamongan Berstatus Mandiri
Sawah: KEREN! Belasan Desa di Lamongan Berstatus Mandiri /Pixabay/@ecoyou

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima Penghargaan atas keberhasilannya dalam Mengentaskan Desa Tertinggal sesuai dengan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2020.

Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar mengatakan, hal itu sebagai langkah menuju terwujudnya sebuah institusi yang merupakan pengelola dan pemicu pertumbuhan ekonomi di desa, BUMDes, makin jelas posisinya sebagai lembaga keuangan desa.

“Berbagai upaya dalam rangka memberikan kemudahan akses keuangan kepada masyarakat bisa terselesaikan," ungkap Mendes.

Baca Juga: Virus Corona Baru Bermunculan, Pemerintah Putuskan Tutup Akses bagi WNA yang Masuk ke Indonesia

Ia menyampaikan ucapan selamat kepada daerah yang sudah menuntaskan, tidak ada lagi desa yang tertinggal.

"Ke depan kita berpacu untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, desa yang berkualitas," ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Khusnul Yaqin menjelaskan bahwa IDM merupakan alat bantu teknokrasi pengukuran perkembangan Status Kemandirian Desa melalui analisa dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih.

Baca Juga: Libur Tahun Baru, Siap-Siap Polisi Tes Swab Antigen Acak ke Pemudik Nakal, Catat Tanggalnya!

Hal itu, berdasarkan konsep kebijakan pembangunan yang ditetapkan serta otoritas kewenangan, tugas dan fungsi Kementerian Desa PDTT.

Adapun rentang skor pengukuran status desa dalam IDM adalah dari 0,27–0,92.

Desa Sangat Tertinggal mempunyai skor kurang dari 0,491, Desa Tertinggal mempunyai skor 0,491 sampai dengan 0,599, Desa Berkembang mempunyai skor 0,599 sampai dengan 0,707, Desa Maju mempunyai skor 0,707 sampai dengan 0,815, sedangkan Desa Mandiri mempunyai skor di atas 0,815.

Baca Juga: Lirik dan Chord lagu Berhenti Kasihan dari KapthenpureK hits Tik Tok

Khusnul Yaqin mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 ini telah terdapat 16 desa yang telah berstatus desa mandiri.

“Di tahun 2020 ini dari 462 desa, 324 desa berstatus desa berkembang, 122 desa maju, dan 16 desa berstatus desa mandiri," ungkap Khusnul Yaqin.

16 desa mandiri tersebut menurut Khusnul Yaqin adalah Desa Songowareng Kecamatan Bluluk; Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong; Desa Sekaran dan Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran; Desa Sugio Kecamatan Sugio; Desa Kandangsemangkon, DesaPaciran, Desa Sendangagung, Desa Tunggul, Desa Kranji, dan Desa Banjarwati Kecamatan Paciran; Desa Latukan, Desa Sumberwudi, Desa Karanggeneng Kecamatan Karanggeneng; dan Desa Plosowahyu dan Desa Made Kecamatan Lamongan.

Baca Juga: Ketegangan Belum Mereda, Amerika Serikat Ajukan Banding usai Gagal Blokir TikTok

Menurut Khusnul Yaqin Desa Mandiri telah dianggap mampu mengelola potensi desa yang dimiliki, memiliki inovasi dan kewirausahaan desa.

Dengan status Desa Mandiri, berdasarkan indikator ukur IDM, diharapkan desa itu memiliki kemampuan tiga dimensi sekaligus: mengelola daya dalam ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi secara berkelanjutan.***

Editor: Nugroho

Sumber: Humas Lamongan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x