Mendekam di Penjara, Terpidana Mati Masih Mampu Kendalikan Sabu Seberat 8,8 Kilogram

- 26 Oktober 2020, 10:03 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. //HANDOUT

Baca Juga: Operasi Zebra Di mulai Besok, Jangan Lakukan Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan, AKBP Memo menjelaskan barang bukti sabu-sabu dan pil happy five dari para tersangka ini dipasok dari Jakarta dan Sumatra.

"Sistem pengirimannya bermacam-macam. Ada yang melalui jasa ekspedisi, dibawa sendiri, maupun diedarkan secara ranjau," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x