Operasi Zebra Di mulai Besok, Jangan Lakukan Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang Polisi

- 25 Oktober 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi: Operasi Zebra 2020:Operasi Zebra Di mulai Besok, Jangan Lakukan Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang Polisi
Ilustrasi: Operasi Zebra 2020:Operasi Zebra Di mulai Besok, Jangan Lakukan Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang Polisi /Polda Metro Jaya

LAMONGAN TODAY – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Zebra secara serentak mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020 mendatang.

Dilansir dari NTMC Polri, Minggu, 25 Oktober 2020, ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polri di seluruh Indonesia.

Kapolres Majalengka, Polda Jawa Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasatlantas, AKP Luky Martono mengatakan, pelanggaran yang menjadi fokus utama pada Operasi Zebra 2020 kali ini, ada delapan pelanggaran prioritas.

Baca Juga: Hati-Hati, Operasi Zebra 2020 Segera Dimulai Jelang Libur Panjang Cuti Bersama, Cek Kendaraanmu

Pertama, tidak menggunakan helm SNI. Selain itu juga menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, kenalpot brong/resing, kelebihan muatan, boncengan tiga, melawan arus dan over dimensi serta berbagai pelanggaran lainnya.

 “Tujuan Operasi Zebra ini agar berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selain itu, kami harapkan pula tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,”  ujar Luky Martono, Sabtu 24 Oktober 2020.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Digelar di Jawa dan Aceh, Jawa Timur Jangan Macam-Macam Apalagi Modifikasi Motor

Selain pelanggaran berlalu lintas,  Polri juga menggaris bawahi pedoman protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, Luky mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat kendaraannya saat mengemudi.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Teruel Minggu 25 Oktober 2020, Tayang di Trans 7

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: NTMC Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x