Baca Juga: Lirik Lagu Cuek - Rizky Febian, Satu Minggu Tembus 7 Juta Penonton
Dalam kasus ini, kedua belah pihak bersengketa memperebutkan sebidang tanah tersebut karena masing-masing merasa sebagai ahli waris tanah tersebut berdasarkan garis keturunan.
Sumpah itu, telah dilakukan pada Jumat 14 Agustus 2020, seperti dikutip Lamongan Today dari Media Blitar.
Beberapa kali mediasi lantas dilakukan pemerintah setempat. Karena selalu menemui jalan buntu dan sama-sama meyakini kebenarannya, keduanya lantas memilih alternatif terakhir, yakni sumpah pocong yang disaksikan tokoh agama, masyarakat, dan aparat setempat.*** (Ninditoo/ Media Blitar).