KPU Jatim Perkirakan Jumlah TPS Tembus 48.464 Unit

- 12 Agustus 2020, 06:35 WIB
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). / ANTARA
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). / ANTARA /

LAMONGAN TODAY - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengatakan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami peningkatan.

Diperkirakan, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Jatim serentak yang direncanakan 9 Desember 2020 di 19 mencapai 48.464 unit.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menjelaskan perkiraan awal jumlah TPS pada Pemiluka serentak tahun 2020 sekitar 41.000 unit.

Baca Juga: Kartika Hidayati-Saim Kantongi Rekomendasi PDIP di Pilkada Lamongan 2020

Namun, akibat Covid-19 yang mengharuskan jaga jarak, kapasitas pemilih dalam satu TPS bertambah sekitar 7 ribuan TPS.

“Awalnya kita proyeksikan kapasitas setiap TPS mampu menampung maksimal 8 ratus pemilih. Kemudian kita batasi tinggal 5 ratus pemilih per TPS karena pertimbangan protokol kesehatan,” ucap Anam dikutip Lamongan Today dari halaman Kominfo Jatim pada Rabu 12 Agustus 2020.

Dari kebutuhan tersebut, Anam menjelaskan, jumlah TPS terbanyak dalam Pilkada Jatim yakni Kota Surabaya dengan perkiraan 5.161 TPS.

Kemudian, Kabupaten Malang sebanyak 4.969 TPS dan Kabupaten Jember sebanyak 4.727 TPS.

Baca Juga: Jumlah ASN Lamongan Tak Ideal

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kominfo Jatim


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x