Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati menambahkan, NWR mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal, para 2017 yang kemudian dilaporkan pada awal 2020.
"NWR mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual secara fisik dan verbal," katanya.
Universitas Brawijaya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah seorang mahasiswi berinisial NWR tersebut.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap dan Harga OPPO A95 yang Dapat Tingkatkan RAM Vitual Sampai 5GB!
Selain itu, pihak universitas juga mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Pihan universitas tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya untuk mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasikan sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan bahwa NWR mengakhiri hidupnya di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada 2 Desember 2021. NWR diduga meminum racun jenis potasium.
Baca Juga: Virus Omicron Menyebar, Satgas Terbitkan SE No 23 Mengenai Protokol Perjalanan Internasional
NWR diketahui mengalami depresi usai menjalin hubungan dengan oknum anggota polisi berinisial RB.