“Pengajuan sejumlah anak se Surabaya. Seperti minta vaksin kan sebanyak-banyaknya. Tapi tergantung juga dari sana (pemerintah pusat) turunnya berapa,” ujarnya.
Sementara untuk pendaftarannya, sistemnya akan berbeda dengan vaksinasi usia di atas usia 18 tahun. Sebab, Dispendukcapil Surabaya telah memiliki data anak usia 12-17 tahun. Mulai dari nama, jumlah, hingga alamat rumah tinggalnya.
Baca Juga: Tancap Gas PPKM Darurat, Pemkab Lamongan Langsung Terjun ke Pasar
Eri menyatakan, apabila vaksin untuk anak usia 12-17 tahun sudah datang, maka pemkot akan menyebar ke seluruh kelurahan di Surabaya. Di samping itu, kelurahan akan membuat satuan tugas menjadi vaksinator.
“Nanti disebar ke kelurahan. Kelurahan yang membentuk kayak satgas untuk disuntik vaksin. Tapi sambil menunggu vaksin ada dulu,” pungkasnya.***