Tancap Gas PPKM Darurat, Pemkab Lamongan Langsung Terjun ke Pasar

- 3 Juli 2021, 22:02 WIB
Ilustrasi: PPKM Darurat.
Ilustrasi: PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

LAMONGAN TODAY - Setelah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Lamongan sebagai tindaklanjut Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi atau YES memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa II di Halaman Polres Lamongan bersama dengan Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono dan Kapolres AKBP Miko Indrayana, Sabtu 3 Juli 2021.

Saat memimpin apel tersebut dalam sambuatannya, Bupati YES menyebutkan bahwa PPKM Darurat ini tidak dimaksudkan untuk membatasi masyarakat namun secara substansial lebih pada untuk menyelamatkan masyarakat.

Baca Juga: Keren! PPKM Darurat, PTSP Ibukota Berikan Layanan Ini

“PPKM Darurat ini lebih untuk melakukan penyelamatan masyarakat agar penularan Covid 19 tidak semakin luas bahkan semakin menurun serta mengatasi dampaknya sesegera mungkin dengan baik,” ungkap Bupati YES.

Usai memimpin apel Bupati YES bersama Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono dan Kapolres AKBP Miko Indrayana segera melakukan sosialisasi ke tempat- tempat essensial serta beberapa pasar tradisional seperti Pasar Sidoarjo, Pasar Burung dan Pasar Buah.

Secara umum Bupati YES melihat pedagang dan pengunjung pasar sudah taat protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak. Beliau berharap hal ini tetap terus dilakukan.

Baca Juga: Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Daerah Ini Gelar Pasukan Aman Nusa II, Begini Persiapannya

“Kami keliling-keliling pasar mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyrakat, pedagang-pedagang di pasar serta warung atau tempat makan agar hanya melayani take away."

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x