Keren! PPKM Darurat, PTSP Ibukota Berikan Layanan Ini

- 2 Juli 2021, 22:26 WIB
Ilustrasi: kebijakan PPKM Darurat.
Ilustrasi: kebijakan PPKM Darurat. /Pixabay/ 12019

LAMONGAN TODAY - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakarta Utara dipastikan menerapkan sistem kotak pengendapan (drop box) dan aplikasi Jak Evo selama dua pekan ke depan.

Langkah ini ditempuh menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang dimulai Sabtu (3/7) besok.

"Semua pelayanan PTSP, baik tingkat kota, kecamatan, dan, kelurahan seluruhnya melalui sistem drop box dan aplikasi Jak Evo," kata Lamhot Tambunan, Kepala PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).

Baca Juga: Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Daerah Ini Gelar Pasukan Aman Nusa II, Begini Persiapannya

Dijelaskannya, seluruh petugas tetap bekerja dari rumah atau work from home (wfh). Meski begitu, bergantian petugas menjalani piket pada masing-masih satuan pelayanan.

"Walaupun petugas seratus persen wfh, kami menjamin pelayanan perizinan tidak terhambat," tegas Lamhot.

Termasuk bagi tim survei, dipastikannya tetap dilakukan meski memprioritaskan pemanfaatan teknologi, baik foto berketerangan (time stamp), maupun aplikasi daring zoom meeting. 

Baca Juga: Khofifah Ajak Laksanakan PPKM Darurat Arahan Presiden Jokowi saat Musrenbang Perubahan RPJMD Jatim 2019-2024

Apabila pemanfaatan teknologi dinilai tidak memungkinkan, tim survei melakukan tugasnya secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Rilis


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x