Gelagat Pelaku Mencurigakan, Rutan Medaeng Gagalkan Penyeludupan Sabu dalam Perut Ikan

19 Februari 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu /dok/

LAMONGAN TODAY - Petugas Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur dapat menggagalkan usaha penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam perut ikan.

Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko melalui keterangan tertulis Jumat menjelaskan kejadian tersebut terungkap ketika seorang berinisial HA berusaha menyelundupkan narkoba ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng dengan dimasukkan dalam perut ikan mujair.

"Kejadian itu terjadi pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru," ujarnya, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Rilis Produk Terbaru Seri M, Samsung Tawarkan Galaxy M02

Ia mengatakan, pria yang berdomisili di Surabaya tersebut diminta menunggu hingga barang selesai diperiksa petugas dan HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," ujarnya.

Berdasarkan SOP yang ada, kata dia, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan.

Baca Juga: Perankan Karakter Sub Zero, Tampilan Perdana Joe Taslim di Film 'Mortal Kombat'

"Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair," ujarnya.

Tak ingin lengah, lanjut dia, petugas yang waktu itu berada pada tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan itu.

"HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan," kata Deri.

Ia mengatakan, kecurigaan para petugas terbukti, ketika membuka perut ikan pertama, ditemukan serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas itu dipilin sehingga menyerupai rokok lintingan.

Baca Juga: UI Sediakan 8.628 Kursi untuk Mahasiswa Jenjang D3, D4 dan S1, Berikut Prodi Paling Diminati

"Nah di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip," ujarnya.

Menurutnya, hal serupa juga didapati ketika petugas membuka ikan-ikan berikutnya.

"Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip," kata Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Dirasakan Cukup Kuat oleh Warga Kota Bengkulu, Masyarakat Dihimbau Waspada Gempa Susulan

Mengetahui hal itu, lanjut Hendrajati, pihaknya kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut, meliputi barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan kepada Polsek Waru.

"Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi," ujarnya.

Sementara itu, terhadap prestasi jajarannya tersebut, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Terlebih, ini merupakan usaha penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng.

Baca Juga: Tampar Nama Baik Korps Kepolisian, Anggota DPR RI Sesalkan Penangkapan 12 Oknum Polisi di Jabar

"Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika," puji Krismono.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler