Disebut Tak Terlibat Terorisme, Narkoba dan Korupsi, HRS Diobok-obok Seperti Lakukan Kejahatan Besar

- 11 Januari 2021, 18:49 WIB
Disebut Tak Terlibat Terorisme, Narkoba dan Korupsi, HRS Diobok-obok Seperti Lakukan Kejahatan Besar.
Disebut Tak Terlibat Terorisme, Narkoba dan Korupsi, HRS Diobok-obok Seperti Lakukan Kejahatan Besar. /ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa./

LAMONGAN TODAY -- Rentetan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) sama sekali belum usai.

HRS kembali berurusan dengan polisi dan kembali berstatus sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus RS Ummi Bogor, Jawa Barat pada Senin, 11 Januari 2021, sebagaimana diberikan Pikiranrakyat-Depok.com dengan judul 'HRS Jadi Tersangka Lagi, Crist Wamea: Beliau Diobok-obok seperti Lakukan Kejahatan Luar Biasa'.

Baca Juga: Harga HP Samsung RAM 3 GB Murah Mulai Rp 1 Jutaan Januari 2021, HP RAM Lega dengan Performa Ciamik

Selain Habib Rizieq, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menetapkan dua orang lainnya yakni Direktur Utama RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat, dan menantu Habib Rizieq yakni Hanif Alatas.

Penetapan status tersangka yang ketiga kalinya untuk Habib Rizieq terkait polemik Covid-19 ini turut ditanggapi oleh Tokoh Papua, Christ Wamea.

Christ Wamea menyampaikan belas kasihannya untuk Habib Rizieq yang menjadikan dirinya kembali berstatus tersangka dalam sejumlah kasus dengan waktu yang bersamaan.

Baca Juga: Keraton Yogyakarta: Sepenggal Kisah Kehidupan dan Budaya Keraton Yogyakarta

Pernyataan tersebut disampaikan Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Senin, 11 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PR Depok


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x