Tampar Nama Baik Korps Kepolisian, Anggota DPR RI Sesalkan Penangkapan 12 Oknum Polisi di Jabar

- 18 Februari 2021, 16:29 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 bawahannya.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 bawahannya. /Tangkapan layar Youtube Humas Polrestabes Bandung

LAMONGAN TODAY - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyayangkan penangkapan 12 oknum polisi oleh Propam Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Selasa 16 Februari 2021 sebab diduga terlibat "pesta narkoba".

Menurut Pangeran, kasus yang mencatut Kapolsek Astanaanyar Kompol YPD tersebut memalukan sebab dilakukan oleh perwira menengah polisi yang dalam karir-nya sering berurusan dengan pengungkapan kasus narkoba.

"Kejadian ini sangatlah memalukan dan menampar nama baik korps kepolisian karena terjadi di saat polisi sedang berbenah memperbaiki citra kepolisian di masyarakat. Juga saat negara kita berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," ujar Saleh, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Paris Hilton Resmi Tunangan! Investor Start Up Venture Capitalist Lamar dengan Cincin Berlian Bermata Zamrud

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menginginkan Polri bisa menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 mengenai kenarkobaan.

Ia mengatakan Komisi III DPR RI akan selalu mengamati perkembangan kasus itu serta melihat sejauh mana keterlibatan setiap oknum polisi itu.

Pangeran berharap Propam Polda Jabar menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara transparan kepada publik supaya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian semakin baik.

Baca Juga: Luncurkan Gambar Teaser Cantik Nuansa Monokrom, IU Siap 'Comeback' dengan Album Kelima 'BYLAC'

Ia juga berpesan terhadap semua pihak untuk bersama-sama ikut memerangi narkoba sebab barang haram tersebut dapat merugikan dan merusak generasi penerus bangsa.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x