Perjalanan Kabur Karantina Rachel Vennya Tuai Respon Kemenkes, TNI-Polri Hingga Permohonan Maaf

- 17 Oktober 2021, 16:12 WIB
Rachel Vennya.
Rachel Vennya. /Karawangpost/Instagram @rachelvennya

LAMONGAN TODAY - Selebgram Rachel Vennya belakangan menjadi perbincangan publik. Dia kedapatan melanggar aturan masa karantina dengan kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Tak tanggung-tanggung, pelarian Rachel dari wisma atlet dikabarkan dibantu seorang oknum TNI. Diketahui, dia baru menjalani tiga hari karantina setelah tiba dari Amerika.

Satgas Penanganan Covid-19 pun memastikan Rachel akan mendapat sanksi hukum karena melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Ancamannya, pidana penjara maksimal satu tahun dan atau denda 1 juta rupiah.

Baca Juga: Tegas! Kiwil Samakan Istri dengan Mobil, Venti Firgianti Ungkap Keinginan Cerai di Depan Umum

Selain UU Nomor 4 Tahun 1984, Rachel juga bisa dikenakan Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal satu tahun, dan atau denda maksimal 100 juta rupiah.

Tak hanya Rachel, oknum TNI berinisial FS yang diduga membantunya kabur dari Wisma Atlet juga terancam sanksi. Saat ini, oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai Satgas Covid-19.

Satgas Covid-19 Kecam Kaburnya Rachel Vennya

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Dok. Covid19.go.id

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengecam tindakan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak melakukan karantina sebagaimana telah diatur oleh pemerintah. Menyusul ramainya kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atler Pademangan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Minggu 17 Oktober 2021: BMKG Prediksi Sebagian Besar Kota di Indonesia Berawan

"Pemerintah mengecam pelanggaran kebijakan yang seyogyanya dibuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bersama," tutur Wiku kepada wartawan.

Lebih jauh Wiku meminta para petugas di lapangan untuk bersikap tegas kepada setiap WNI yang baru kembali dari luar negeri tanpa memandang status dan jabatan. Dia juga memastikan belum ada perubahan terkait aturan karantina mandiri.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi COVID-19, proses isolasi mandiri dilakukan selama 8 hari terhitung sejak seseorang pertama tiba di Indonesia.

Baca Juga: Update Klasemen Liga Prancis, PSG Kokoh di Puncak Klasemen Meski Tanpa Lionel Messi

"Hingga saat ini masih berlaku sampai 8 hari. Pemerintah mengimbau kepada seluruh petugas di lapangan untuk bertindak tegas terhadap seluruh pelanggar aturan yang ada tanpa pandang bulu," jelasnya.

Langgar Aturan Karantina, Menkes Sebut Rachel Vennya Egois

Budi Gunadi Sadikin.
Budi Gunadi Sadikin. /Instagram/@budigsadikin

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait selebgram Rachel Vennya yang disebutkan kabur sebelum selesai masa karantina Covid-19 pasca pulang dari Amerika Serikat.

"Harusnya dia segera masuk karantina lagi, dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujar Menkes Budi Gunadi di sela-sela peninjauan vaksinasi Covid-19 di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021) lalu.

Baca Juga: Tampil Garang Di Depan Publik Sendiri, Leicester City Pecundangi Manchester United 4-2

Budi mengingatkan kewajiban menjalani masa karantina bagi pelaku perjalanan seharusnya dipatuhi. Pasalnya, langkah ini untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19.

"Karantina kesehatan itu kan bukan untuk kepentingan dia sebenarnya, tapi buat masyarakat. Kalau dia melanggar, dia memberikan risiko (penularan) ke publik," tuturnya.

Menkes pun menyayangkan tindakan Rachel Vennya yang melakukan pelanggaran karantina. Dia menyebut tidak seharusnya hal tersebut dilakukan seorang publik figur dan menilai tindakan itu terbilang selfish (egois).

Baca Juga: Panas Menyengat Berlangsung Tiga Hari Ke Depan Di Wilayah Ini, Sempat 36,3 Derajat Celcius

"Itu namanya selfish. Kami bukan aparat hukum. Menurut saya, yang melanggar (karantina) harus cepat masuk lagi (karantina)," tukasnya.

Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Berbuntut Panjang

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS sedang melakukan pers rilis.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS sedang melakukan pers rilis.

Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara dikabarkan dibantu seorang oknum TNI. Terkait hal ini, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengatakan pihaknya tengah menyelidikinya.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan anggota berinisial FS mengaku tidak menerima imbalan apa pun dari Rachel Vennya atas tindakannya tersebut.

Baca Juga: Drakor Snowdrop Dibintangi Jisoo BLACKPINK sempat Tuai Kontroversi, Ceritakan Gerakan Demokrasi Gwangju

"Dari awal ini sudah dipertanyakan, yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan," ungkap Herwin dikutip PMJ News.

Selain itu, Herwin juga belum dapat memastikan terkait motif FS membantu Rachel Vennya. Proses pemeriksaan hingga kini belum selesai. "Untuk motif, apa dan bagaimana, ini masih dalam pemeriksaan dalam staff intel," ujarnya.

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Rachel Vennya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. /PMJ News/
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. /PMJ News/

Penyidik Polda Metro Jaya siap melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dengan dugaan kabur saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet pasca berlibur dari Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Rachel pada Kamis (21/10/2021) pekan depan.

Bersama dengan pacar dari Rachel, Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa yang juga ikut kabur setelah menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet selama tiga hari.

Baca Juga: Eks Terpidana Terorisme Bongkar Alasan Tak Sepakat Densus 88 Polri Dibubarkan

"Jadi ada Rachel Vennya, Salim dan Maulida (diperiksa). Betul (3 orang), tapi suratnya ke Rachel Vennya saja," tutur Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Yusri memastikan, pihaknya akan menyelidiki kasus kaburnya Rachel sampai tuntas. "Akan kita selidiki, makanya kita segera panggil yang bersangkutan," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut, sedang mempelajari dan menunggu hasil investigasi Satgas Penanganan Covid-19 terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari proses karantina di Wisma Atlet Kemayoran usai berlibur dari luar negeri.

Baca Juga: Buntut Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Polisi Juga Panggil Pacarnya Salim Nauderer

"Kami masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas Covid-19 atau perlu penegakan hukum lainnya masih kami kaji dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).

Rachel Vennya Akhirnya Minta Maaf

Rachel Vennya dan Sang Kekasih Salim Nauderer.
Rachel Vennya dan Sang Kekasih Salim Nauderer. Instagram/@salimnauderer

Selebgram Rachel Vennya mengunggah permintaan maaf di akun Instagram pribadinya, Kamis (14/10/2021). Namun, dalam permintaan maaf tersebut, dia tidak menyinggung soal kabur dari karantina.

Mantan istri Niko Al Hakim tersebut hanya meminta maaf atas semua kesalahannya dan mengaku dirinya egois serta sombong.

Baca Juga: Profil Subway dan Sejarah Berdirinya, Waralaba Makanan Terpopuler di Amerika Serikat Resmi Hadir di Indonesia

"Hallo teman-teman semua. Aku minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong,” tulis Rachel Vennya di Instagram Story.

Dalam postingan yang sama, Rachel juga mengakui telah melakukan hal buruk dalam hidupnya. Dia menurutkan tindakan ini menjadi pelajaran untuk selalu berpikir saat melakukan sesuatu.

"Aku meminta maaf yg sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yg pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik," terangnya.

Baca Juga: Perusahaan Pinjol Ilegal di Tangerang Digrebek Polisi, Simak Kronologi Kejadiannya

"Untuk sahabat2 online aku yg belum pernah ketemu aku tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih," tukasnya.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x