Polisi Panggil Rachel Vennya Usai Kabur Karantina, Yusri: Akan Kota Selidiki

- 16 Oktober 2021, 19:21 WIB
 Rachel Vennya.
Rachel Vennya. /@rachelvennya

LAMONGAN TODAY - Penyidik Polda Metro Jaya siap melayangkan surat pemanggilan klarifikasi terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dengan dugaan kabur saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet pasca berlibur dari Amerika Serikat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan surat tersebut akan dikirim pada Senin 18 Oktober 2021 lusa. 

"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk di hari Kamis diambil keterangan. Senin akan dikirim dari penyidik Polda," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu 16 Oktober 2021.

Baca Juga: OTT Dugaan Maling Uang Rakyat Bupati Musi Banyuasin, KPK Amankan Uang Rp1,7 Miliar

Yusri memastikan, pihaknya akan menyelidiki kasus kaburnya Rachel sampai tuntas.

"Akan kita selidiki, makanya kita segera panggil yang bersangkutan," jelasnya dikutip dari PMJ News.

Sebagai informasi, kasus dugaan mantan istri Niko Al Hakim tersebut kabur saat menjalani masa karantina di Wisma Atlet beredar luas dan menjadi topik hangat di media sosial Twitter.

Baca Juga: Rachel Vennya Kepergok Kabur Malah Jadi Duta Covid-19, Ini Jawaban Satgas

Dalam satu cuitan disebutkan, Rachel meminta satu kamar dengan sang kekasih Salim dan manajernya di Wisma Atlet.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x