Baca Juga: Tampil Garang Di Depan Publik Sendiri, Leicester City Pecundangi Manchester United 4-2
Budi mengingatkan kewajiban menjalani masa karantina bagi pelaku perjalanan seharusnya dipatuhi. Pasalnya, langkah ini untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19.
"Karantina kesehatan itu kan bukan untuk kepentingan dia sebenarnya, tapi buat masyarakat. Kalau dia melanggar, dia memberikan risiko (penularan) ke publik," tuturnya.
Menkes pun menyayangkan tindakan Rachel Vennya yang melakukan pelanggaran karantina. Dia menyebut tidak seharusnya hal tersebut dilakukan seorang publik figur dan menilai tindakan itu terbilang selfish (egois).
Baca Juga: Panas Menyengat Berlangsung Tiga Hari Ke Depan Di Wilayah Ini, Sempat 36,3 Derajat Celcius
"Itu namanya selfish. Kami bukan aparat hukum. Menurut saya, yang melanggar (karantina) harus cepat masuk lagi (karantina)," tukasnya.
Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Berbuntut Panjang
Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara dikabarkan dibantu seorang oknum TNI. Terkait hal ini, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengatakan pihaknya tengah menyelidikinya.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan anggota berinisial FS mengaku tidak menerima imbalan apa pun dari Rachel Vennya atas tindakannya tersebut.