Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp500.000. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.
Bansos BST ini diperuntukkan bagi keluarga bukan penerima manfaat (KPM) PKH dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca Juga: Sipnosis Start-Up episode 9, Dal Mi Mulai CurigaNantinya, bansos ini akan diberikan kepada 9 juta keluarga dengan menggelontorkan total anggaran hingga Rp4,5 triliun.
Berikut cara cek daftar penerima bansos BST Rp500.000 per KK Non PKH ini.
1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Fokus Pemulihan Ekonomi 2021, Lamongan Target Pendapatan Rp 2,929 Triliun4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST atau bukan.
Masyarakat yang belum pernah mendapat bansos BST PKH, Non-PKH, maupun yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].
Baca Juga: Persaingan Harga dan Spesifikasi HP Berkelas, Ada Vivo Y20s, OPPO Oppo A92 dan Xiaomi Poco X3 NFCSelain itu, aduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***