Dokumen-dokumen ini bisa dikirimkan langsung ke dinas koperasi UMKM yang berada di domisilinya.
Baca Juga: Mau Tau Anda Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Atau Tidak, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum
Lalu, syarat yang perlu dipenuhi pelaku UMKM agar dapat bantuan yakni:
- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.
- Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD. ***