Hore! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga November, Begini Cara Daftar Bantuan Lewat Online

- 19 Oktober 2020, 12:45 WIB
Poster cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Bogor.
Poster cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Bogor. /Akun Twitter @Bogorkab/Linna Syahrial

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Baca Juga: Bacaan Sholawat Nabi yang Pendek, Bisa Diamalkan Kapan dan Di Mana Saja

- WNI

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Kemnaker Segera Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Jadwal Selengkapnya

Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x