Kedua, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang perlu mendapatkan perlindungan serta pemenuhan nutrisi.
Ketiga, Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.
Baca Juga: Ada Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bisa Cek Dengan KTP atau KIS, Simak Penjelasannya
Keempat, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).Mensos juga mengapresiasi komitmen Dirut Perum Bulog yang terus mengawal penyaluran bansos ke seluruh wilayah di Indonesia.***