Namun manajemen menegaskan, ke depan manajemen pelaksana Prakerja akan melakukan pelatihan secara offline dan menyesuaikan dengan budget yang ada.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga pelatihan maupun kementerian/lembaga yang telah melakukan pelatihan secara offline.
Baca Juga: Heboh Orang Sipil Naik Mobil TNI, TB Hassanudin : yang Naik Mobil Militer Bukan Orang Sembarangan
Pendaftaran Gelombang 11
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Prakerja tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.
Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Ko Bikin Apa Lai Mo Bagai Mana Lai', 'Kaka Main Salah' - Lhc Makassar Viral di TikTok
Sebagai informasi, Program Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.
Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.***(Resti Fitriyani/Berita DIY/PRMN)