LAMONGAN TODAY – Pandemi Covid-19 benar-benar berdampak pada perekonomian masyarakat Indonesia.
Banyak sekali perusahaan-perusahan mulai merumahkan karyawannya. Ada pula yang diberhentikan tanpa pesangon.
Pemerintah Indonesia kemudian berinisiatif menggelontorkan bantuan insentif Prakerja. Bantuan Kartu Prakerja itu kini difokuskan bagi masyarakat Indonesia yang masih menganggur atau terkena PHK.
Saat ini, program Kartu Prakerja dengan bantuan Rp 600 ribu selama empat bulan itu telah masuk ke gelombang 10. Bahkan, kabarnya pemerintah akan memperpanjang program itu hingga gelombang 11.
Baca Juga: Pemerintah Kembali Berikan Bantuan Rp 500 ribu Bagi Setiap Kepala Keluarga, Ini Cara Mendapatkannya
Sayangnya, program prakerja ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Di media sosial, orang-orang yang berprofesi sebagai joki mulai bermunculan. Para joki ini mencoba menawarkan 'jasa' pengurusan program Prakerja kepada mereka yang gaptek atau ogah repot.
Tawaran ini bahkan secara terbuka ditawarkan di grup komunitas lowongan kerja di Facebook.
Dengan terang-terangan menyebutkan syarat dan cara kerjanya berikut sistem ‘bagi hasil’ antara si joki dengan peserta yang dibantu pengurusannya.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari ini, Segera Cek Nama Anda