BRI juga menyatakan surat edaran yang mengatasnamakan perusahaan tersebut adalah hoaks.
BRI memberikan langkah agar nasabah tetap waspada terhadap berita palsu (hoaks) antara lain:
Baca Juga: Suhu Panas Indonesia, Jangan Minum Es! Pembuluh Darah Bisa Meledak, Cek Fakta
1. Memastikan sumber informasi dari kanal resmi BRI dan yang terverifikasi;
2. Pastikan tidak memberikan data pribadi kepada siapapun seperti PIN, kata sandi, kode OTP, kode CVC/CVV, dan M-Token.***