BRI Rubah Skema Biaya Transaksi Nasabah jadi Rp150 Ribu Per Bulan dari Sebelumnya Rp6.500, Cek Fakta

- 23 Mei 2022, 16:08 WIB
Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) /Dok BRI/

BRI juga menyatakan surat edaran yang mengatasnamakan perusahaan tersebut adalah hoaks.

BRI memberikan langkah agar nasabah tetap waspada terhadap berita palsu (hoaks) antara lain:

Baca Juga: Suhu Panas Indonesia, Jangan Minum Es! Pembuluh Darah Bisa Meledak, Cek Fakta

1. Memastikan sumber informasi dari kanal resmi BRI dan yang terverifikasi;

2. Pastikan tidak memberikan data pribadi kepada siapapun seperti PIN, kata sandi, kode OTP, kode CVC/CVV, dan M-Token.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x