BRI Rubah Skema Biaya Transaksi Nasabah jadi Rp150 Ribu Per Bulan dari Sebelumnya Rp6.500, Cek Fakta

- 23 Mei 2022, 16:08 WIB
Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Gedung Bank Rakyat Indonesia (BRI) /Dok BRI/

LAMONGAN TODAY - Sebuah pesan berantai menampilkan surat dengan logo Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di aplikasi WhatsApp.

Surat itu berisi pemberitahuan bahwa bank pelat merah itu mengubah skema biaya transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan dari sebelumnya Rp6.500 per transaksi.

Jika nasabah tidak setuju dengan perubahan biaya transaksi itu, mereka harus mengisi formulir yang dikirimkan. Nasabah diminta mengisi data diri dalam formulir tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Program Khusus, Begini Cara Pelatih Fisik Arema Jaga Kebugaran Pemain Singo Edan

Berikut kutipan isi surat tersebut:

“Mulai nanti malam ketika pergantian hari dan tanggal, Untuk seluruh biaya trasaksi diubah menjadi biaya bulanan, Untuk biaya transaksi yang lama Rp 6.500/pertransaksi, di ganti dengan Biaya yang baru Rp 150.000/perbulan (Autodebit dari rekening tabungan)”.

Namun, benarkah BRI mengganti biaya transaksi dari semula Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan?

Baca Juga: Rahmad Basuki Jadi Putra Daerah di Jajara Pelatih Madura United, Satu-satunya Sosok Lokal!

Akun twitter resmi BRI pada 12 Mei 2022 menyangkal surat tentang perubahan biaya transaksi sebagaimana disebut dalam pesan berantai itu.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x