1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
2. Masukkan alamat legkap mengenai provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan/desa.
Baca Juga: Viral Kasus Covid-19 Dikabarkan Meledak, Lamongan 225 Positif, Kominfo: Tidak Benar, Hoax
3. Nama lengkap seperti yang tertera dalam KTP.
4. Isi kode verifikasi yang telah diberikan.
5. Terakhir, klik 'Cari Data'.
6. Maka akan muncul identitas tersebut apakah sudah masuk penerima atau belum.
Masyarakat yang sudah memastikan nama dirinya ada pada daftar penerima selanjutnya bisa mengetahui kapan jadwal PKH cair di tahun 2022.
Inilah jadwal cair bantuan PKH seperti yang sudah diputuskan oleh Kemensos sebagai penyelenggara program bantuan: