Bukan Bohong, Kabar Baik Bagi UMKM, Pemerintah Guyur dengan Bantuan Rp 3,5 Juta, Bukan BLT BPUM

- 5 Februari 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM.
Ilustrasi pelaku UMKM. /Pixabay.com/

LAMONGAN TODAY - Bukan bohong, kabar baik bagi UMKM. Pasalnya, pemerintah guyur dengan bantuan Rp 3,5 Juta.

Bagi UMKM bisa mendapat bantuan Rp 3,5 juta dengan daftar online di link yang akan disertakan. 

Bantuan ini bukan BLT BPUM yang dicek di link Eform BRI yang selama ini digur bagi UMKM.

Baca Juga: Baru Diluncurkan, Single ‘Child’ dari Mark NCT Sukses Tempati Chart Musik

Sebab, tahun 2022 ini pemerintah tidak menganggarkan BPUM atau BLT UMKM seperti 2020 dan 2021.

Bagi para pelaku UMKM yang tidak mendapatkan BLT UMKM pada 2020 dan 2021, kabar baiknya bisa berkesempatan mendapat bantuan lebih besar melalui program Kartu Prakerja.

Sebagiana diberitakan Berita DIY berjudul 'Kabar Baik Pemilik UMKM Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Daftar Online di Link Berikut, Bukan BLT BPUM di Eform BRI'.

Baca Juga: Habiskan Biaya Rp9,7 Miliar, Penataan Jalan Perbatasan Jabar-Jateng Diresmikan Ridwan Kamil

Program peningkatan keterampilan dan semi bantuan ini juga bisa diikuti pemilik UMKM. Asalkan merupakan warga negara Indonesia berusia 18 tahun.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x