Bukan Bohong, Kabar Baik Bagi UMKM, Pemerintah Guyur dengan Bantuan Rp 3,5 Juta, Bukan BLT BPUM

- 5 Februari 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM.
Ilustrasi pelaku UMKM. /Pixabay.com/

Selain itu, pemilik UMKM tidak sedang menempuh pendidikan formal. Kartu Prakerja ini tidak diberikan pada anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.

Adapun, syarat dan kriteria lain yang harus dipernuhi UMKM agar mendapat bantuan lebih besar dari BLT BPUM melalui program Kartu Prakerja yaitu:

Baca Juga: Soal KDRT Ceramah Oki Setiana Dewi, Gus Miftah Kutip Hadist Riwayat Muslim: Lebih Utama Tak Pukul Istri

1. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

2. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.

3. Bukan penerima BSU subsidi gaji.

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gara-Gara Meta Platforms, Bos Facebook Kehilangan Kekayaan Rp 417 Triliun, Salah Satu Penurunan Terbesar!

Pemerintah membuka kesempatan luas bagi WNI, termasuk UMKM, untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah