- Direksi badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
- Komisaris BUMN atau BUMD
- Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
Penting diketahui jika terdapat peraturan dan syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar Prakerja.
Berikut syarat pendaftar Kartu Prakerja:
1. Pencari kerja
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK
3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Pelaku usaha mikro dan kecil