10 Golongan Ini Tidak akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Periksa Pengumuman Lolos di Sini

- 2 November 2021, 11:13 WIB
Calon peserta sudah bisa mengecek Kartu Prakerja untuk melihat pengumuman penerima Gelombang 22 yang diumumkan, Senin 1 November 2021. /prakerja.go.id
Calon peserta sudah bisa mengecek Kartu Prakerja untuk melihat pengumuman penerima Gelombang 22 yang diumumkan, Senin 1 November 2021. /prakerja.go.id /

Inilah 10 golongan yang dipastikan tidak lolos Prakerja gelombang 22 dan tidak dapat memperoleh insentif senilai Rp3,55 juta.

10 golongan pekerja yang tidak dapat memperoleh Prakerja gelombang 22, yaitu:

 - Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Tersisa Baby Soul, Tujuh Personel Lovelyz Akhiri Karir Bersama Woollim Entertainment

- Kepala Desa

- Perangkat desa

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x