Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22, Jika Ada 2 Tanda Ini Kalian Lolos

- 28 Oktober 2021, 08:33 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22
Kartu Prakerja Gelombang 22 /website setgab/

Misalnya, warga negara Indonesi atau WNI berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedangkan kriteria dan syarat lainnya yaitu:

1. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.

2. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.

Baca Juga: Arief Muhammad Bocorkan Endorse Teraneh dalam Hidupnya pada Sandiaga Uno, dari Seorang Mahasiswa Gabut

3. Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos, BSU subsidi gaji, maupun BPUM atau BLT UMKM.

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

5. Tidak pernah dicabut dari kepesertaan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cafe Del Mar Bali Viral usai Stafnya Usir Pengunjung sebab Anggap Tak Mampu Bayar, Begini Kronologinya

Periksa secara berkala kotak masuk SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja untuk memeriksa lolos tidaknya sebagai peserta gelombang 22.

Dilansir Lamongan Today dari Berita DIY, artikel ini telah tayang dengan judul "Kapan Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini 2 Tanda Jika Kamu Lolos."(F Akbar/Berita DIY)***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x