Misalnya, warga negara Indonesi atau WNI berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedangkan kriteria dan syarat lainnya yaitu:
1. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.
2. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
3. Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos, BSU subsidi gaji, maupun BPUM atau BLT UMKM.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Tidak pernah dicabut dari kepesertaan Kartu Prakerja.
Periksa secara berkala kotak masuk SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja untuk memeriksa lolos tidaknya sebagai peserta gelombang 22.
Dilansir Lamongan Today dari Berita DIY, artikel ini telah tayang dengan judul "Kapan Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini 2 Tanda Jika Kamu Lolos."(F Akbar/Berita DIY)***