LAMONGAN TODAY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 resmi berakhir pada Rabu 27 Oktober 2021. Terdapat dua tanda bagi para peserta yang lolos sebagai peserta Kartu Prakerja dan memperoleh bantuan Rp 3,55 juta.
Kemudian, kapan jadwal pengumuman peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 22? Sampai saat ini, PMO Kartu Prakerja belum merincikan kapan pengumuman diberikan.
Namun, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu sebelumnya telah memastikan kuota peserta gelombang 22 ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Hanya akan ada 46 ribu orang yang terpilih untuk menerima bantuan Rp 3,55 juta.
"Gelombang 22 ini juga menjadi penutup rangkaian penerimaan di program Kartu Prakerja," kata Louisa dalam keterangan tertulisnya.
Walaupun belum diumumkan, melihat dari sebelumnya, terdapat dua tanda bagi orang yang lolos sebagai peserta Kartu Prakerja. Tanda tersebut yaitu:
1. Dapat SMS pemberitahuan
Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan resmi dari pihak PMO Kartu Prakerja. Oleh sebab itu, pastikan nomor HP yang didaftarkan selalu aktif.
"Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat," tulis akun Instagram @prakerja.go.id.
2. Notifikasi di dashboard akun Kartu Prakerja
Orang yang lolos sebagai peserta akan memperoleh notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja. Kalian dapat login ke akun kalian di www.prakerja.go.id untuk melihatnya.
Pendaftar yang terpilih sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 22 akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Detail bantuan tersebut yakni:
- Bantuan pelatihan Rp 1 juta (tidak bisa diuangkan).
- Bantuan Rp 600 ribu selama 4 bulan atau totalnya Rp 2,4 juta, setelah menyelesaikan pelatihan pertama.
- Bantuan survei Rp 150 ribu.
Akan tetapi, penting diketahui, tak seluruh pendaftar dapat lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 22. Mereka yang lolos adalah orang-orang yang sesuai kriteria dan persyaratan.
Misalnya, warga negara Indonesi atau WNI berumur 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedangkan kriteria dan syarat lainnya yaitu:
1. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.
2. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
3. Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos, BSU subsidi gaji, maupun BPUM atau BLT UMKM.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Tidak pernah dicabut dari kepesertaan Kartu Prakerja.
Periksa secara berkala kotak masuk SMS dan dashboard akun Kartu Prakerja untuk memeriksa lolos tidaknya sebagai peserta gelombang 22.
Dilansir Lamongan Today dari Berita DIY, artikel ini telah tayang dengan judul "Kapan Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini 2 Tanda Jika Kamu Lolos."(F Akbar/Berita DIY)***