1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
2. Membawa Kartu Keluarga (KK).
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah itu, pahami proses mencairkan bantuan berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK).