Kabar Baik! Gagal Terima BSU BPJS 2021, Pekerja Tetap Dapatkan Rp3,55 Juta dari Bansos Lainnya, Ini Syaratnya

- 9 Februari 2021, 16:27 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU resmi dihentikan sementara untuk tahun 2021. Menaker Ida beri program pengganti. /Instagram.com/@idafauziyahnu/Instagram

Baca Juga: Lirik Lagu 'Cintanya Aku' dari Arsy Widianto dan Tiara Andini, Hadirkan Kolaborasi musik 'ArTi Untuk Cinta'

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Program tersebut hanya resmi diakses lewat www.prakerja.go.id.

Adapun syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun ini bisa disimak dibawah ini.

Penting diketahui, bahwa bocoran pembukaan Prakerja gelombang 12 dijadwalkan jika tahap gelombang 11 sudah berakhir.

Baca Juga: Lirik Lagu 'I'm in the Mood for Dancing' Dinyanyikan Yuju GFRIEND Lengkap dengan Terjemahan, Ost True Beauty

Dibukanya Prakerja gelombang 12 ini bertujuan sebagai prinsip pemerataan disebabkan masih banyak peserta yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan.

Masyarakat yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan bisa memahami persyaratan berikut:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x