Mekanisme Subsidi Kerap Terdistorsi, Anggota DPR: Subsidi Diberikan kepada Orang, Bukan Barang Subsidinya

- 4 Februari 2021, 08:30 WIB
Susun Rekomendasi Subsidi Energi, BAKN Jaring Masukan Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik.
Susun Rekomendasi Subsidi Energi, BAKN Jaring Masukan Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik. /dpr.go.id

LAMONGAN TODAY - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI, Sugeng Suparwoto mewacanakan subsidi energi langsung bagi individu atau keluarga yang berhak menerimanya, sebab sering terjadi distorsi dari mekanisme subsidi sekarang.

"Banyaknya temuan distorsi atas berbagai subsidi, memunculkan wacana perubahan kebijakan subsidi. Ke depan, subsidi diberikan kepada orang, tidak kepada barang atau unit usaha," kata Sugeng Suparwoto, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Kamis 4 Februari 2021.

Seperti diketahui, pada subsidi energi contohnya, dana subsidi mengenai BBM diberikan kepada Pertamina untuk mengelola dan menyalurkannya ke beberapa SPBU.

Baca Juga: Tanggapi Perda Kota Padang, Wapres: Tidak Benar Memaksa Siswi Nonmuslim Mengenakan Jilbab di Sekolah

Akan tetapi, dalam praktiknya masyarakat miskin kesulitan mendapatkan subsidi energi itu.

"Kita mau mencari best practice bagaimana riil persoalan yang ada menyangkut subsidi energi, baik BBM, listrik dan gas. Yang kita temukan justru yang paling basic, yaitu menyangkut tata kelola," kata Sugeng.

Ia mengungkapkan, perwakilan nelayan mengeluh terhadap kesulitan memperoleh solar bersubsidi, padahal mereka tergolong individu yang berhak menerima subsidi.

Baca Juga: Tidak Ada Rencana Pengadaan BSU pada 2021, Menaker: Insentif Pekerja Lewat Kartu Prakerja

Sugeng menyatakan, hal ini menjadi perhatian penting dalam mengoreksi kebijakan subsidi ke depan sehingga wacana perubahan tersebut muncul.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x