Mekanisme Subsidi Kerap Terdistorsi, Anggota DPR: Subsidi Diberikan kepada Orang, Bukan Barang Subsidinya

- 4 Februari 2021, 08:30 WIB
Susun Rekomendasi Subsidi Energi, BAKN Jaring Masukan Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik.
Susun Rekomendasi Subsidi Energi, BAKN Jaring Masukan Pakar Ekonomi dan Kebijakan Publik. /dpr.go.id

"Jadi, dana subsidi sepenuhnya kelak akan diberikan kepada orang, bukan kepada barang subsidinya. Pada kasus subsidi energi, nanti semua harga BBM tetap sama untuk semua kalangan. Yang membedakan adalah keluarga miskin diberikan dana subsidi untuk mengakses kebutuhan energi," paparnya.

Pada skenarionya, ujar dia, nanti bukan hanya subsidi energi, namun subsidi pendidikan, kesehatan dan pangan juga diberikan untuk keluarga miskin dalam bentuk uang tunai setiap bulan, itulah nanti yang dianggarkan pada APBN dan harus diawasi dengan ketat.

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Indef: Sertifikasi Tanah Elektronik Mudahkan Verifikasi Lahan Pertanian

Sebelumnya, kebijakan subsidi energi yang diberikan di berbagai daerah sebaiknya tidak digunakan berbasis komoditas namun lebih berbasis untuk target sasaran yang berhak mendapatkannya semisal kelompok masyarakat tidak mampu.

"Kebijakan subsidi energi ini saat ini belum efektif, dan subsidi energi yang dialokasikan juga belum efisien, karena belum tepat sasaran dalam distribusinya," kata pakar kebijakan publik, Nurkholis.

Menurut dia, target sasaran kebijakan subsidi sektor energi seharusnya berdasarkan dari Basis Data Terpadu yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbaru yakni masyarakat miskin dan rentan.

Baca Juga: Pastikan BST Anda Cair! PT Pos: 96 Persen Bantuan Sosial Tunai telah Tersalurkan

Oleh karena itu, ujar Nurkholis, kebijakan subsidi energi seharusnya tergabung dengan bansos yang terintegrasi, semisal Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ia mengemukakan bahwa kini masih ada masyarakat miskin dan rentan yang belum memperoleh subsidi dan seharusnya ada juga masyarakat yang tidak miskin dan tidak rentan atau masyarakat mampu yang mendapatkan subsidi.

"40 persen penduduk termiskin hanya menikmati 36,4 persen subsidi dan 40 persen penduduk terkaya menikmati hampir 40 persen subsidi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah