Kemenaker Stop Anggarkan Subsidi Gaji tahun 2021, 8 Bantuan Sosial Ini Jadi Solusi, Apa Saja? Simak di Sini

- 4 Februari 2021, 08:30 WIB
Kemenaker Stop Anggarkan Subsidi Gaji tahun 2021, 8 Bantuan Sosial Ini Jadi Solusi, Apa Saja? Simak di Sini
Kemenaker Stop Anggarkan Subsidi Gaji tahun 2021, 8 Bantuan Sosial Ini Jadi Solusi, Apa Saja? Simak di Sini /Instagram/@idafauziyahnu

LAMONGAN TODAY - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemanaker) mengumumkan subsidi gaji bagi karyawan dihentikan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan subsidi gaji untuk karyawan swasta dipastikan tidak akan ada lagi di tahun 2021.

"Sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya ,” ujar Ida seperti dikutip Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Bikin Kaget, Pria Tulen Dinyatakan Hamil Seusai Alami Sakit Perut, Ini Pengakuan Dokter

Meskipun demikian, masih ada berbagai macam bantuan yang tetap dilanjutkan.

Sebagaimana disampikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani memang tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani. kemenkeu

Ia menyebutkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun.

Baca Juga: Tidak Ada Rencana Pengadaan BSU pada 2021, Menaker: Insentif Pekerja Lewat Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x