Kemenaker Stop Anggarkan Subsidi Gaji tahun 2021, 8 Bantuan Sosial Ini Jadi Solusi, Apa Saja? Simak di Sini

- 4 Februari 2021, 08:30 WIB
Kemenaker Stop Anggarkan Subsidi Gaji tahun 2021, 8 Bantuan Sosial Ini Jadi Solusi, Apa Saja? Simak di Sini
Kemenaker Stop Anggarkan Subsidi Gaji tahun 2021, 8 Bantuan Sosial Ini Jadi Solusi, Apa Saja? Simak di Sini /Instagram/@idafauziyahnu

Pada bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Baca Juga: Rizky Billar Mengaku Siap Disuntik Vaksin Covid-19, Serta Minta Ini Pada Masyarakat Indonesia

Pada pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

“Komposisi PEN mengikuti nomenklatur atau pengelompokan seperti 2020 yang anggarannya Rp695 triliun dan terealisasi hanya Rp579 triliun. Dalam hal ini tahun 2021 jumlah PEN masih relatif sama tidak jauh berbeda dari yang terealisasi 2020,” jelasnya.

Hanya 8 Bansos yang disinggung olehnya, yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Baca Juga: Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah