Buka dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Terima BST Rp300 Ribu Januari 2021

- 12 Januari 2021, 15:27 WIB
Bantuan pemegang KIS Rp300 ribu. /bpjs-kesehatan.go.id
Bantuan pemegang KIS Rp300 ribu. /bpjs-kesehatan.go.id /bpjs-kesehatan.go.id
LAMONGAN TODAY – Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki kesempatan menerima BST Rp300 ribu pada Januari 2021, caranya hanya buka situs dtks.kemensos.go.id.

Berbagai bantuan diberikan pemerintah untuk memulihkan situasi perekonomian sebab terkena pandemi Covid-19, di antaranya yang diberikan kepada masyarakat adalah Bantuan Sosial (Bansos).

Dana yang telah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial senilai Rp110 triliun.

Baca Juga: UPDATE! Buruan Serbu, Harga HP iPhone Semakin Turun Anjlok di Januari 2021: iPhone 11, iPhone 7

Presiden Jokowi juga meminta supaya jajarannya mengawasi supaya bantuan diberikan dengan tepat sasaran. Jika dibutuhkan perbaikan data, pemerintah daerah harus diikutsertakan.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menegaskan supaya tidak ada pemotongan bantuan dalam bentuk apapun. Untuk langkah pencegahan, nantinya bansos tersebut akan diberikan langsung ke rekening penerima bantuan.

Akan tetapi, Jokowi berharap masyarakat menggunakan Bansos yang disalurkan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih bermanfaat yang lain, dibandingkan untuk membeli rokok.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Tailand Open 2021,  Lengkap dengan Link Live Streamingnya

Menurut Jokowi, pemerintah menyalurkan bansos untuk membantu ekonomi masyarakat supaya sedikit terbantu sebab dampak pandemi Covid-19.

Bansos BST Rp300 ribu akan diberikan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat yang berhak menerima BST Rp300 ribu setiap bulan yaitu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru Januari 2021 Beserta Cara Menukarkan, Klaim Sekarang Juga!

Berita baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak mendapatkan bantuan ini.

Bantuan ini disalurkan untuk pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika anda mempunyai KIS, nama anda mungkin terdaftar sebagai penerima Bansos tahun 2021.

Baca Juga: Diprotes Nitizen Menteri KAHMI Apa Rakyat Indonesia, Ini Jawaban Mahfud

Sebab nama penerima Bansos yang akan dicairkan tahun ini oleh Kemensos, juga dapat diperiksa menggunakan KIS selain KTP.

Cara untuk memeriksa daftar penerima BLT Rp300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id yaitu sebagai berikut:

1.       Buka dan login melalui situs dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Sikat! Mahfud Temani KAHMI Silaturrahim, Nitizen: Menteri KAHMI Apa Rakyat Indonesia?

2.       Pilih ID kepesertaan DTKS yang ingin digunakan. Terdapat 3 pilihan yaitu NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3.       Masukkan nomor ID kepesertaan yabg yang digunakan pada DTKS

4.       Tulis nama sesuai ID yang digunakan pada DTKS

5.       Masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan

Baca Juga: Termasuk Nafsu Makan Hilang, Ini Tanda-tanda Gejala Covid-19 pada Anak, Orangtua Harus Bertindak

6.       Klik cari

7.       Selanjutnya akan ditampilkan apakah nama anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x